MANADO – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Brigjen Pol Carlo Brix Tewu mensupport Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut terkait Revisi Peraturan Daerah (Perda) Mabuk.
Demikian penegasan Kapolda pada diskusi terbuka yang diselenggarakan Forum Wartawan DPRD Sulut (Forward), Jumat (11/02/11) pagi.
“Sudah banyak orang mati percuma hanya lantaran tindak pidana yang dipicu oleh mabuk akibat minuman keras, dengan adanya revisi Perda Mabuk yang akan dilakukan DPRD akan kami support sepenuhya,” tegas Tewu.
Pada kesempatan yang sama pula sejumlah kalangan akademisi, pengamat politik dan ormas yang hadir juga memberikan dukungan untuk melakukan revisi Perda tersebut, termasuk kepentingan untuk mengakomodir petani cap tikus.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Legislasi DPRD Sulut, Viktor Mailangkay, menerima segala masukan dan saran dari semua Stake Holder yang ada untuk dijadikan referensi memperbaiki Perda nomor 18 tahun 2000. (jry)