Tondano – Makin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa, membuat pihak DPRD merasa ingin memanggil Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa untuk membahas tahapan pelaksanaan Pilkada itu sendiri.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil KPUD untuk membahas setiap tahapan yang akan dilaksanakan. Kalau soal tahapannya itu adalah tanggung jawab dan wewenang penuh KPUD. Oleh sebab itu, hal ini harus dikonsultasikan ke DPRD agar kami bisa mengetahui secara jelas dan transparan,” ujar Drs Dharma Palar, salah satu anggota DPRD Kabupaten Minahasa.
Ditambahkannya, semua anggota DPRD Minahasa pada prinsipnya mendukung dan mensupport langkah tersebut. “Semua anggota DPRD mensupport rencana tersebut, bahkan semua anggota meminta diundang jika rencana tersebut dilaksanakan. Sementara untuk jadwan pemanggilan nantinya masih akan dikonsultasikan karena waktunya harus disesuaikan dengan berbagai agenda Dewan. Dan rencana ini sudah pasti dan diharapkan KPUD bisa menjelaskan sedetail mungkin setiap tahapan nanti,” pungkas Ketua Fraksi PDIP ini. (iker)