Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bisnis dan Ekonomi

Terkait Penyaluran KUR, Perbankan Tinggal Tunggu KMK Baru Diterbitkan

by Sri Surya
Sabtu, 25 Februari 2023, 08:27 am
in Bisnis dan Ekonomi
A A
  • 1share
Ilustrasi kredit untuk UMKM atau KUR (sumber Kemenko Perokonomian)

Jakarta, BeritaManado.com — Penyaluran dan pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 tinggal satu tahap lagi, yakni menunggu terbitnya ketentuan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pihak perbankan pun harus mematuhi kebijakan dan aturan dari Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian terkait penyaluran KUR ini.

Seperti diketahui, sektor UMKM paling terdampak akibat telatnya pencairan KUR.

Selama pandemi, pemerintah getol mempersiapkan skema dukungan kepada para pelaku UMKM dalam bentuk subsidi bunga untuk kredit usaha rakyat atau KUR.

Namun setelah status pandemi dicabut, aturan KUR 2023 pun diubah, sehingga berimbas pada sistem penyalurannya.

Para pelaku UMKM berharap instrumen ini masih tetap diberikan oleh pemerintah, mengingat belum sepenuhnya kondisi ekonomi kembali normal atau pulih pasca pandemi.

Aturan dan kebijakan baru soal KUR 2023 sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR yang diundangkan sejak Januari 2023.

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso, kini para debitur KUR hanya tinggal menunggu Kemenkeu menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

KMK baru ini akan mengatur mengenai besaran subsidi bunga dan marjin dari KUR.

“Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sampai dengan tanggal 21 Februari 2023, bank belum menyalurkan KUR karena menunggu diterbitkannya KMK yang baru,” tutur Susiwijono.

Sementara itu, di sisi lain Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut masyarakat kebanyakan menabung di bank.

Menurut Jokowi nilai tabungan masyarakat pada tahun 2022 melonjak tajam menjadi Rp690 triliun.

Kemudian Jokowi meminta jajarannya agar bisa mendorong masyarakat untuk kembali berbelanja, apalagi mengingat status pandemi sudah dicabut.

Maka dari itu, Jokowi meminta agar semua lapisan masyarakat tidak menyimpan uang terlalu banyak di bank, lebih baik dibelanjakan terutama ke UMKM.

Dengan demikian akan mendorong kenaikan angka konsumsi rumah tangga ke 5,4 persen tahun ini yang akan berdampak pada meningkatnya perekonomian secara keseluruhan.

Hal ini sejalan dengan penyaluran KUR untuk para pelaku UMKM, agar bisa membelanjakan uang sebanyak-banyaknya untuk kegiatan usaha.

“Ini tidak boleh (menyimpan uang di bank terlalu banyak). Kita harus mendorong masyarakat agar belanja bisa sebanyak-banyaknya untuk mentrigger pertumbuhan ekonomi kita,” ucap Jokowi, saat memberikan pengarahan kepada Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Kamis (23/2/2023).

Jokowi menjelaskan daya belanja masyarakat saat ini sangat diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Oleh sebab itu, hal-hal yang berkaitan dengan spending jangan sampai ada yang menahan-nahan,” tegas Jokowi.

(***/srisurya)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: cara ajukan KURKriteria penerima KURPenyaluran KUR

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.