Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

Terkait Pengajuan Siltap, Hukum Tua Diminta Profesional dan Jangan Malas

by Jenly Wenur
Selasa, 24 November 2020, 21:41 pm - Updated on Rabu, 25 November 2020, 10:16 am
in Mitra
A A
  • 1share
Kepala Dinas PMD Mitra, Arnold Mokosolang.

Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) meminta seluruh hukum tua jangan malas dan harus profesional terkait pengajuan Penghasilan Tetap (Siltap).

Sebab mulai bulan Desember 2020, pihak DPMD akan memberikan deadline atau batas waktu dalam pengajuan Siltap, beserta laporan kinerja.

“Mulai bulan depan, sebelum tanggal 5 itu (laporan,red) sudah harus masuk, kalau tidak salah sendiri. Jadi hukum tua jangan malas,” pungkas Kepala Dinas PMD Mitra, Arnold Mokosolang.

Hal ini dilakukan mengingat kelalaian pihak desa yang malas mengajukan laporan kinerja hingga akhirnya berdampak pada keterlambatan penyaluran Siltap.

“Bahkan kami (DPMD,red) sering menjadi bulan-bulanan ketika penyaluran Siltap tak tepat waktu. Padahal pihak desa sebagai pengusul yang lambat dan malas,” ungkap Arnold Mokosolang.

Bahkan ditambahkannya, kemalasan dalam mengajukan pelaporan kinerja bisa berpotensi menimbulkan kecurigaan akan kinerja perangkat desa itu sendiri.

“Penyaluran Siltap itu berdasarkan laporan kinerja hukum tua dan perangkat desa. Kalau terlambat mengajukan dokumen, ini bisa saja ‘ada apa-apanya’,” tukasnya.

Hal ini juga menurutnya sangat sensitif bahkan bisa berpotensi masalah, seperti Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Makanya dirinya mengingatkan agar pihak aparat maupun hukum tua agar profesional berkaitan dengan laporan kinerja, misalnya hari ini ada kegiatan atau kerja, harus langsung didokumentasikan.

“Sebab kalau dibiarkan akan terlambat terus. Akhirnya kami yang jadi bulan-bulanan, kinerja kami diumbar ke publik. Padahal pihak desa yang malas. Ini kan aneh,” tutupnya, sembari berharap agar masing-masing aparat desa harus bisa menyiapkan laporan harian.

(Jenly Wenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Arnold mokosolangDinas PMD MitraHukum Tua MitraPemkab Minahasa TenggaraPenghasilan Tetap Desa

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.