Tondano, BeritaManado.com — Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPRD Kabupaten Minahasa dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) atas nama Ansye Taniouwas sepertinya menemui kendala.
Pihak Partai NasDem Kabupaten Minahasa sendiri beberapa waktu lalu mengatakan kepada BeritaManado.com, bahwa surat dari DPW Partai NasDem Sulut sudah cukup lama terbit dan telah disampaikan di sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa.
“Dari beberapa kali Rapat Paripurna, Sekretaris DPD Partai NasDem Minahasa Jemly Wungouw, mengatakan bahwa pihaknya belum mendengar ada surat terkait PAW Anggota DPRD Ansye Taniouwas,” ungkap Jemly Wungouw.
Ia juga mengharapkan, pihak DPRD segera menindaklanjuti hal tersebut agar tidak mengganggu kinerja Fraksi Partai NasDem di DPRD Minahasa.
Pada bagian lain, Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Riany Suwarno mengatakan bahwa PAW yang dimaksud sedang berpose.
Namun demikian, tidak dijelaskan secara rinci seperti apa dan sudah sampai tahap mana prosesnya.
Sebagaimana diketahui, Ansye Taniouwas sendiri yang adalah kader Partai NasDem kini sudah menjadi bagian dari bakal caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
(Frangki Wullur)