Sangihe, BeritaManado.com — Sebanyak 30 Calon Paskibraka (Capas), Kabupaten Kepulauan Sangihe terancam gagal untuk mengikuti Pendidikan Kilat (Diklat) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2020.
Hal ini diakibatkan dampak dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang hingga sekarang masih berkelanjutan.
Padahal sebelumya para Capas telah dipilih melalui tahapan seleksi dari tingkat sekolah, tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pemuda dan Olahraga Daerah (Disporada) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wandu Labesi, menjelaskan kepada sejumlah awak media, memang ada edaran dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia (RI), terkait dengan Pasakibraka tingkat Nasional tahun 2020, yang ditiadakan.
Rabu, (1/7/2020).
“Untuk tingkat Kabupaten masih menunggu petunjuk soal tata cara pelaksanaan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75 untuk Kabupaten/Kota,” ungkap Labesi
Lanjutnya, terkait pembentukan atau Diklat ditingkat Kabupaten masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, serta soal tata cara pelaksanaan perayaan HUT RI ke-75 untuk Kabupaten/Kota.
“berbagai opsi telah disiapkan pihak kami, antara lain jika tidak ada pembentukan Paskibraka tahun 2020, maka akan di siapakan Purna Paskibraka untuk melaksanakan pengibaran bendera di tanggal 17 Agustus nanti,” sambungnya.
Menurut Labesi, sudah ada antisipasi opsi-opsi untuk Paskibraka seprti apa kalau tidak ada pelatihan berarti disiapkan PPI, namun jika ada edaran yang membolehkan adanya pelatihan atau Dikalat maka akhir Juli atau awal Agustus sudah mulai pelatihan.
“Untuk utusan ke tingkat Provinsi Sulut sudah di siapkan dua orang putra dan putri, yaitu dua orng yang ikut seleksi secara online, dan tinggal menunggu kapan akan dipangil,” tutup Labesi
(Erick Sahabat)