Manado – Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI telah mengeluarkan surat edaran tentang peran aktif kepala daerah dalam penanganan penyebaran paham dan ideologi gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.
Menurutnya, Surat bernomor 450/3806/SJ per tanggal 7 Agustus 2014 ditujukan kepada gubernur, bupati/walikota di seluruh daerah. “Isinya meminta para kepala daerah melakukan usaha dan langkah penanganan terkait edaran ini, menyikapi kegiatan ribuan orang menjadi pengikut ISIS di Solo, Jawa Tengah, pada 15 Juli 2014,” ujar Sarundajang.
Selanjutnya Mendagri meminta koordinasi dan kerja sama secara optimal dengan unsur pimpinan daerah, desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi secara berjenjang untuk mencegah berkembangnya paham dan ideologi ISIS.
Kedua, meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, TNI/Polri, BIN, Imigrasi, Kementerian Agama, dan instansi terkait di daerah masing-masing. Ketiga, memberdayakan peran forum kemitraan masyarakat, jelas Sarundajang.
Mendagri juga mengimbau masyarakat agar tak mudah terpengaruh paham dan ideologi ISIS yang disebarkan jaringan tertentu dan meminta masyarakat melaporkan perkembangan situasi sosial politik, ketertiban, dan keamanan di daerah melalui posko pusat komunikasi dan informasi Kementerian Dalam Negeri, pungkas Sarundajang melalui Kabag Humas selaku jubir gubernur Sulut Dr Jemmy Kumendong, Msi.
Seperti diketahui, ajakan untuk bergabung ini disebarkan melalui video perekrutan yang dirilis kelompok ISIS.