
Amurang, BeritaManado — Adanya pemberitaan yang memojokkan kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Drs. Corneles Mononimbar yang bersentuhan dengan masalah hukum, akhirnya berhasil dikonfirmasi.
Kepada sejumlah wartawan biro Minsel, Corneles Mononimbar membenarkan apabila penerbitan akte nikah di tahun 2016 terhadap S dan F bermasalah.
“Kami pihak Disdukcapil Minsel tidak mengetahui kalau saudara S, akte perceraiannya masih bermasalah. Ketika mengetahui, saya pada tanggal 22 November 2016 langsung mengambil tindakan pembatalan perceraian,” kata Corneles Mononimbar.
Dirinya menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, karena terjadi kesalahan menyangkut administrasi, maka masalah ini masih bisa diperbaiki dengan administrasi juga dan tidak ada unsur pidana.
“Saya berharap permasalahan ini bisa cepat selesai proses hukumnya,agar semua pihak bisa merasa puas dengan keputusan pengadilan. Nanti fakta hukum yang akan berbicara siapa yang benar dan siapa yang salah”, ujar Corneles Mononimbar.
(TamuraWatung)