Manado – Kepala Biro Perlengkapan Dra Femmy Suluh, M.si mengatakan jangan hanya mendengar omongan orang atau sepihak terhadap dugaan praktek pemerasan dan korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat Eselon III dilingkup Sekretariat Provinsi, walaupun dia membantah praktek tersebut dilakukan di SKPD yang dipimpinnya. Praktek-praktek tersebut terkuak saat Taufik Tumbelaka membeberkan sejumlah pejabat Eselon III yang melakukan praktek pemerasan berdasarkan testimony dan beberapa vendor tentang dugaan pemerasan (axtortion) yang dilakukan pejabat tersebut.
“Pada dasarnya setiap proyek yang ditangani Biro Perlengkapan dilaksanakan sesuai aturan, kalaupun ada temuan sejumlah pejabatnya melakukan praktek pemerasan, hal itu bisa dikomplain saat masa sangga tiga sampai lima hari, dan biro wajib menjawab, hingga Ada masa sangga banding,” jelas mantan Kepala Biro Pembangunan ini kepada BeritaManado.com.
Diapun menyambut baik, kalau memang ada kritikan yang dilakukan publik terhadap kinerja pemerintah Provinsi seperti yang dilakukan Tumbelaka.
Dia berharap, praktek-praktek yang diduga oleh pengamat politik dan pemerintahan Sulut itu sesuai dengan testimony serta pengakuan dari beberapa vendor tidak terjadi di Biro yang dipimpinnya itu. (rizath polii)