Bitung, Beritamanado.com – Direktur RSUD Manembo-nembo, dr Pitter Lumingkewas mendatangi Kemeterian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kedatangan Pitter untuk melakukan konsultasi terkait sejumlah permasalahan rumah sakit diantaranya klaim BPJS.
Konsultasi itu dilakukan Pitter bersama sejumlah anggota DPRD Sulut, dibawah Pimpinan Ketua Komisi IV, Braien Waworuntu beserta anggota Melky Pangemanan, Melisa Gerungan, Richard Sualang, I Nyoman Sarwa, Nursiwin Dunggio, Yusra Alhabsyi dan Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay.
“Ini untuk menindaklanjuti hasil Rapat kerja sejumlah rumah sakit di Sulut dengan Komisi IV, diantaranya persoalan lambatnya pembayaran klaim BPJS ke rumah sakit yang tentu berpengaruh pada kualitas layanan rumah sakit,” kata Pitter, Sabtu (12/10/2019).
Dari hasil kunjungan itu kata dia, Kemenkes RI merekomendasikan dua hal. Pertama, mendorong lima rumah sakit di Pemprov harus berstatus BLUD karena wajib atau pertama penetapan tapi belum penerapan.
“Kedua, mendorong memanfaatkan fasilitas Supply Chain Finansing (SCF) kerjasama BPJS Kesehatan dan Lembaga Keuangan untuk antisipasi macetnya pembayaran klaim BPJS ke RS sebagaimana Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor 286/2019,” katanya.
(abinenobm)