Manado, BeritaManado.Com – Pengajuan anggaran sebesar Rp.1,6 Miliar lebih di APBD 2018 untuk Biro Pengelola Perbatasan Negara, dikritisi anggota Komisi 1 DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk.
Menurut Jems Tuuk, pemerintah pusat sudah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit untuk wilayah perbatasan, sehingga Biro Perbatasan yang merupakan biro yang baru ruang lingkup kerjanya hanya administratif.
“Menurut saya anggaran 1,6 Miliar untuk pengadaan dan kerja adminstrasi itu sangat besar. Usul kongkrit saya, anggaran 1,3 Miliar dipindahkan ke Biro Pemerintahan dan Humas terutama ke bagian Humas yang menurut saya lebih bermanfaat secara politik untuk sosialisasi banyak agenda penting di tahun 2018,” jelas Jems Tuuk saat rapat pembahasan Ranperda APBD 2018 bersama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulut, Kamis (9/11/2017).
Menanggapi pernyataan Jems Tuuk, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dr Jemmy Kumendong, mengatakan akan mengkonsultasikan kembali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Meskipun menurut saya anggaran itu sudah sesuai dengan kebutuhan Biro Perbatasan, namun untuk usulan perubahan nanti diputuskan TAPD dilanjutkan pada pembahasan bersama Banggar DPRD nanti,” tukas Jemmy Kumendong. (JerryPalohoon)