Marlina Moha Siahaan
Manado – Sejak divonis bersalah atas dugaan kasus korupsi dan segera menjalani eksekusi penjara, Ketua Komisi 2 DPRD Sulut Marlina Moha Siahaan tak pernah lagi kelihatan di gedung dewan.
Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw menyatakan turut berempati atas permasalahan hukum yang dialami Marlina Siahaan.
“Saya bersimpati dan berempati kepada beliau karena saya menyadari sebagai seorang politisi setengah kaki berada di ranah abu-abu. Mungkin karena kekhilafan beliau waktu itu namun perlu pembuktian lebih lanjut”, tutur Steven Kandouw.
Meski begitu lanjut Kandouw asas praduga tak bersalah harus dikedepankan pada setiap proses hukum.
“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah meskipun mungkin sudah tersangka tapi masih ada proses hukum lebih lanjut”, tukasnya. (jerrypalohoon)