Manado, BeritaManado.com- Pria paruh baya berinisial N (49) warga Kecamatan Wanea, Kota Manado diamankan polisi karena diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang remaja perempuan yang tak lain adalah ponakan sendiri.
Ironisnya aksi tak terpuji tersebut dilakukan ketika istrinya sedang tidur disamping korban.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas, Iptu Sumardi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Korban remaja perempuan berumur 13 tahun sedangkan pelaku masih kerabat dekat dengan korban,” ujar Sumardi Jumat (29/7/2022).
Kejadian tersebut terjadi di salah satu Kelurahan di Kecamatan Wanea Kota Manado, Kamis (14/7/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Bermula saat sebelum kejadian, terduga pelaku melihat korban tidur bersama istrinya di kamar mereka. Hal tersebut langsung dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk masuk ke dalam kamar.
Tindakan terduga pelaku membuat korban terjaga dan bangun dari tidurnya. Terduga pelaku pun langsung pura – pura tidur disamping istrinya.
Kejadian itu diberitahukan korban kepada keluarganya hingga melaporkan tindakan pamannya tersebut ke Polisi.
Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 22.30 Wita, terduga pelaku diamankan Unit 2 Tim Opsnal Polresta Manado ketika sedang tidur di rumahnya.
Sumardi mengatakan jika kini terduga pelaku sedang dalam proses lanjut oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Manado.
(Deidy Wuisan)