Manado – Tenaga Honor Daerah kategori 1 (Honda K1) Pemprov Sulut, Senin (8/4) siang mendatangi kantor DPRD. Kedatangan 100 lebih pegawai mewakili 327 Honda K1 diterima wakil ketua deprov Arthur Kotambunan bersama dua personil komisi 1 yaitu wakil ketua komisi Tonny Kaunang dan Elisabeth Lihiang.
Dialog yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Deprov, perwakilan 327 Honda K1 mempertanyakan nama-nama mereka yang tidak dicantumkan bersama tenaga honor daerah kategori 2 (Honda K2) melalui pengumuman BKD Provinsi Sulut beberapa hari lalu.
“Kenapa K1 belum selesai BKD sudah memproses K2 yang berjumlah 157 orang. Nama-nama mereka sudah ditempel sementara kami tidak. Padahal, pertemuan beberapa waktu lalu kami dengan Sekprov, Kepala BKN dan BKD bahwa sisa dari 666 orang yang sudah lulus 339, 327 yang belum lulus secara otomatis akan lulus bersamaan dengan Honda K2,” ujar Marthen, mewakili Honda.
Menanggapi pertanyaan Honda, anggota Deprov Tonny Kaunang menjelaskan wewenang meluluskan tenaga Honda menjadi CPNS berada ditangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Kaunang, penerimaan CPNS telah menimbulkan polemik di Kemenpan dan BKN sehingga lembaga tersebut meminta bantuan BPKP untuk melakukan verifikasi.
“Jadi sebenarnya ini ada polemik sehingga Kemenpan dan BKN meminta bantuan BPKP. Setelah itu keputusan yang diambil sudah diluar kewenangan Menpan dan BKN,” ujar Kaunang sambil mengusulkan kepada pimpinan dewan untuk mengagendakan pertemuan dengan BPKP.
“Pada hearing nanti kami akan minta klarifikasi sekaligus verifikasi ulang satu per satu terhadap semua Honda K1 yang belum diluluskan. Hasil konsultasi kami beberapa waktu lalu pihak BKN menjamin akan meluluskan Honda K1 yang benar-benar memenuhi syarat. Nah, kuncinya akan terlihat pada pertemuan klarifikasi bersama BPKP nanti,” tukas politisi Partai Golkar ini. (Jerry)