Manado, BeritaManado.com — Ditengah semarak perayaan paripurna DPRD Sulut dalam ranga memperingati HUT ke-55 Provinsi Sulut di Gedung DPRD Sulut, Senin (23/09/2019), sekumpulan massa yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual menggelar demo di depan gedung rakyat DPRD Sulut.
Dalam orasi tersebut, aksi massa para wakil rakyat yang duduk di DPRD Sulut tersebut meneruskan aspirasi untuk mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual.
Setelah hampir satu jam menunggu diluar gedung, akhirnya para pendemo ditemui sejumlah anggota DPRD Sulut.
Fabian Kaloh, anggota DPRD Sulut dari PDIP salah satu yang menerima pendemo, bahkan dirinya bersama satu anggota DPRD Sulut lainnya rela duduk melantai di depan gerbang masuk gedung cengkeh.
Dalam kesempatan tersebut, Fabian Kaloh mengatakan, pada prinsipnya, dia bersama anggota DPRD menerima aspirasi para pengunjuk rasa.
“Dan hal itu akan kami tindaklanjuti dengan melaporkan permintaan pendemo ke pimpinan DPRD untuk diteruskan ke DPR-RI.
Keinginan tersebut, lanjut politisi Dapil Minut-Bitung ini menilai, sudah cukup lama RUU PKS belum disahkan.
“Dan semoga dengan tuntutan ini RUU tersebut bisa di percepat proses menjadi UU oleh DPR,” tegasnya.
Diketahui bersama, para pendemo melalui Narahubung/Humas Aksi Nurhasanah dalam orasinya menuntut sejumlah hal antara lain,
1. Menuntut DPRD Sulut menyatakan sikap mendukung disahkannya RUU penghapusan kekerasan seksual.
2. Menuntut untuk mengirimkan surat dukungan tersebut ke DPR RI sebagai bukti bahwa DPRD Sulut mendukung RUU penghapusan kekerasan seksual.
(AnggawiryaMega)