Manado – Sidang lanjutan terkait sengketa yang ada di internal universitas Sam Ratuangi (Unsrat) Manado nampaknya sudah mulai menjerat orang penting dalam dunia pendidikan di Indonesia, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Informasi yang diterima oleh beritamanado siang tadi bahwa kasus yang melibatkan Dr Julius Pontoh sebagai penggugat dan Mendikbud sebagai tergugat serta Rektor Unsrat sebagai tergugat intervensi.
Namun menariknya dalam sidang tersebut tergugat dan tergugat intervensi tak hadir dan hanya diwakilkan kepada staff serta pengacara dari masing-masing tergugat.
Rektor Unsrat diwakili oleh kuasa hukumnya yaitu Daniel Pangemanan SH MH, Lendy Siar SH MH serta dari pihak Mendikbud diwakili oleh salah satu staff dari Biro Hukum serta pengacara Mendikbud.(jkf)