
Manado, Beritamanado.com– Tim Satresnarkoba Polresta Manado berhasil menangkap seorang perempuan, yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu berinisial P (27), Kamis (5/1/2023).
“Tim Reserse mengamankan seorang perempuan yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu-sabu, pelaku kami amankan di wilayah Banjer Kecamatan Tikala Kota Manado,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut, Sabtu (7/1/2023).
Pantauan Beritmanado.com, perempuan berkulit sawo matang tersebut ketika diamankan anggota Satres Narkoba di Mapolresta Manado menggunakan piyama putih bercorak kartun berwarna coklat dan biru.
Kompol May menjelaskan penangkapan terhadap tersangka terjadi lantaran laporan dari warga.
May mengungkapkan menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Manado langsung menyelidiki dan menangkap pelaku.
“Dari tangan tersangka, tim Reserse Narkoba Polresta Manado menyita barang bukti satu paket Narkotika jenis sabu,” ujar Kompol May.
Kompol May menambahkan tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polresta Manado,” tandas Polwan satu melati itu.
Deidy Wuisan