Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

Tercepat di Sulut, RTRW Mitra Segera Diperdakan

by Agust Hari
Kamis, 21 November 2013, 20:23 pm
in Mitra
A A
  • 2shares

Ratahan – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mitra segera di-perdakan. Ini diperkuat setelah terbit SK Gubernur Sulut Nomor 254 tahun 2013 tentang hasil evaluasi Ranperda RTRW Kabupaten Mitra 2013-2033.

Sesuai lampiran SK tersebut, maka Bappeda Mitra segera melakukan penyempurnaan dan penyesuaian, selanjutnya segera menyampaikan kembali Ranperda yang telah disempurnakan untuk diklarifikasi tim BKRD Provinsi melalui Bidang Tata Ruang Dinas PU Sulut.

Menurut Kaban Bappeda Mitra, Ir Moody Rondonuwu, ini akan segera dilaporkan ke bupati selaku user juga kepada pimpinan DPRD sebagai wadah pembuatan Perda. “RTRW Kabupaten Mitra merupakan salah satu Kabupaten di Sulut yang proses penyusunannya tercepat setelah melalui evaluasi provinsi dan BKPRN. Serta dibahas dan mendapat persetujuan bersama DPRD Mitra,” tutur Rondonuwu.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), suatu daerah merupakan salah satu penunjang, arah serta acuan pembangunan. Jika RTRW disusun dengan baik dan berlandaskan kajian yang matang, kedepan daerah akan menjadi makmur. Selain itu, pembahasan sudah sampai ke pemerintah pusat, dan semua alat kelengkapan yang dibutuhkan dalam RTRW, sudah memenuhi syarat.

“Ini untuk 20 tahun kedepan. Karena itu, didalamnya sudah memuat semua lokasi sektor-sektor yang menjadi target pengembangan pemerintahan. Sudah ada lokasi pertanian, tata kota, serta kehutanan,” terang Rondonuwu.

Ditambahkannya, bisa juga para investor yang akan masuk tinggal melihat RTRW, dan segera menuju akan lokasi dimana mereka akan menanamkan modal. Pembagian wilayah dalam RTRW, sangat penting. Jika sudah diperdakan, maka semua lokasi sudah ada badan hukumnya. (Rulan Sandag)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: Kaban Bappeda MitramitraMoody Rondonuwuratahanrtrw

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.