Bitung – Puluhan warga Kelurahan Makawidey Kecamatan Aertembaga, Jumat (1/11) mendatangi Polres Bitung. Kedatangan warga yang menggunakan dua unit pick up ini untuk mengadukan ketidaknyamanan atas teror ancaman yang dilakukan AM alias Stein yang kini mendekam di tahanan Polres.
“Ada kabar jika Stein yang selama ini membuat keonaran di kampung telah dilepas petugas sehingga kami menjadi was-was dan tidak tenang bekerja,” kata salah satu warga.
Warga ingin memastikan informasi tersebut dan mengecek apakah Stein benar-benar telah dibebaskan. “Kalau memang dia masih ditahan kami mau lihat apa betul-betul ada ditahanan,” katanya.
Petugaspun langsung mengatar sejumlah perwakilan warga untuk melihat dengan mata kepala sendiri Stein yang memang masih menjadi penghuni sel Polres. “Kalau begitu kami minta agar hukumannya diperberat dan tolong kalau dia nanti bebas jangan dibawa ke Makawidey karena kami tidak mau lagi menerimanya,” kata warga seraya menyerahkan surat pernyataan penolakan terhadap Stein.
Menurut warga, Stain adalah pembuat keonaran di Makawidey. Bahkan ia sudah beberapa kali dijebloskan ke penjara karena menganiaya warga tapi ketika bebas kembali membuat resah warga dengan melakukan penganiayaan dan pengancaman.
“Bahkan anggota DPRD, Victor Tatanude pernah ia tikam dan itu hanya dihukum selama enam bulan penjara,” katanya.
Sementara itu kedatangan warga Makawidey ini diterima Kasat Reskrim, AKP Rivo Malonda. Dimana Malonda menyatakan pihaknya akan memproses Stain sesuai hukum yang berlaku.
“Saya harap kalau nantinya dia bebas dan kembali meresahkan, silakan langsung melapor,” katanya.
Malonda sendiri membantah jika Stein pernah diberikan penangguhan semenjak ditahan Selasa (8/10) lalu. “Jangan mudah terprovokasi, karena kami tidak gampang memberikan penangguhan,” katanya.(abinenobm)