
Manado – Ketersediaan guru menjadi kendala pengembangan bahasa daerah di Sulawesi Utara. Dikatakan Wakil ketua DPRD Sulut, Stefanus Vreeke Runtu, lembaga pendidikan harus memberikan kontribusi.
“Kondisi riil generasi muda sudah kehilangan identitas bahasa dan budaya. Tidak mungkin ditetapkan Perda jika tidak ada SDM guru-guru yang mengajar. Universitas harus berkontribusi membuka fakultas bahasa daerah,” ujar Vreeke Runtu.
Untuk itu inisiatif DPRD melalui Badan Legislasi (Baleg) mengusulkan Ranperda Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan Daerah patut diapresiasi.
“Pemikiran perlu diapresiasi, digarisbawahi komitmen DPRD melalui Baleg sangat jelas soal bahasa dan budaya masuk Prolegda. Namun mencapainya perlu kerjasama stakeholder terkait,” terang Runtu. (jerrypalohoon)