Sangihe, BeritaManado.com — Proses tender proyek yang dibiayai dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Kepulauan Sangihe saat ini sudah mencapai 90%.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setkab Sangihe Sherman Abast saat ditemui sejumlah awak media.
Sherman mengungkapkan bahwa saat ini proses tender sudah mencapai 90 persen dan ada beberapa paket yang siap ditender tahun ini.
“Ada 8 paket air bersih yang akan ditender tahun ini. Selanjutnya ada 1 paket yang di Rumah Sakit yakni pengadaan genset yang dilakukan tender ulang sehingga dia nanti akan ditender di tahun ini. Jadi dia menggunakan kontrak tahun tunggal,” jelas Sherman.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana menjelaskan, adanya dana PEN ini akibat dari pandemi Covid-19 membuat pendapatan masyarakat menurun, lapangan pekerjaan hilang serta dana pemerintah juga tersedot untuk pembiayaan covid-19. Sehingga dana PEN lah solusinya untuk membantu sektor-sektor yang dapat menggerakan ekonomi rakyat.
“Bersyukur Pemkab Sangihe mampu melewati berbagai tahapan dan tantangan dalam melobi kucuran dana PEN. Dan akhirnya kita mampu mendapatkannya. Karena di Kabupaten Kepulauan hanya Sangihe yang mendapat dan PEN ”, jelas Gaghana.
Lanjut dia, untuk Kabupaten Kepuluan Sangihe ada beberapa proposal yang disetujui yang meliputi kegiatan untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan melibatkan banyak tenaga kerja lokal seperti pekerjaan jalan dan pekerjaan bangunan. Kemudian ada pembangunan pasar sehingga usulan untuk pasar Trikora diterima oleh pemerintah pusat dan pengelolah dana PEN, karena pasar menjadi sektor untuk menggerakan ekonomi masyarakat.
“Selain itu juga ada juga pembangunan lanjutan Rumah Sakit (RS) Rujukan, karena perlu pembangunan yang memadai untuk pemulihan kesehatan akibat covid-19.
Dan itu sektor-sektor yang didukung dana PEN walaupun itu pinjaman tapi ini juga menjadi momentum untuk pemulihan ekonomi dengan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Diapun berharap, meski dengan adanya Dan PEN ini menimbulkan pro dan kontra namun yang jelas, kepentingan rakyat akan kita fasilitasi bersama.
“Marilah kita saling mendukung. Perbedaan pendapat itu wajar tapi ketika sudah jadi keputusan mari saling mengerti dan memahami ini untuk rakyat,” tegas Jabes.
(Erick Sahabat)