Bitung – Warga Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu mempertanyakan keberadaan tempat penampungan sampah plastik di kelurahan tersebut.
Pasalnya, lokasi yang dijadikan sebagai tempat mengumpulkan aneka sampah plastik hanya berjarak kurang lebih 200 meter dari mata air Danowudu dan Hutan Kota Danowudu.
Menurut Ketua Generasi Muda Peduli Lingkungan Negeri Adat Danowudu, Rocky Tengker, keberadaan penampungan sampah plastik itu sudah dikeluhkan warga karena mengancam mata air Danowudu.
“Selain itu, aroma dan suara mesin pres sangat mengganggu warga sekitar. Dan warga sudah meminta pengelola untuk mencari lokasi lain sebelum terjadi hal yang tak diinginkan untuk kelestarian mata air Danowudu,” kata Rocky, Jumat (02/06/2017).
Namun rupanya harapan warga agar lokasi penampungan sampah plastik itu dipindahkan tidak akan terwujud mengingat pengelola kembali memperpanjang kontrak penggunaan lahan.
“Kalau sampai diperpanjang lagi maka kekuatiran kami akan kelestarian mata air Danowudu dan Hutan Kota terwujud. Makanya sebelum itu terjadi kami minta tindakan nyata dari Pemkot Bitung,” katanya.
Rocky bersama warga Danowudu tak lagi memperpanjang izin penggunaan lahan untuk menampung sampah plastik karena lokasinya yang sangat berdekatan dengan mata air dan kawasan Hutan Kota.
“Kami mohon Pemkot segera bertindak, karena mata air Danowudu menjadi sumber air bersih untuk masyarakat Kota Bitung. Jangan sampai tercemar dengan aktifitas pengelolaan sampah plastik,” katanya.(abinenobm)