MANADO – Hidup berumah tangga tanpa suami di rumah tentu saja menyisakan kegelisahan. Hal ini juga yang dialami Bupati Minahasa Tenggara Telly Tjanggulung ketika ditinggal suaminya karena ditahan di Rutan Malengdeng.
“Semoga bapak segera pulang, ibu dan kami semua sudah kangen sama bapak,” ungkap Tjanggulung. Harapan tulus Telly Tjanggulung ini menggambarkan kebutuhan seorang istri yang ingin selalu berada dekat bersama sang suami yang terpisah karena tengah menjalani proses persidangan untuk dugaan SPPD Fiktif.
Impian Tjanggulung untuk segera berkumpul bersama Elly Lasut memang bukan tanpa alasan. Fakta persidangan yang terungkap bahwa sang bendahara Bupati Talaud nonaktif ini telah memalsukan 38 cap dan tanda-tangan sang bupati atas inisiatif sendiri seakan menjadi angin segar bagi keluarga besar Lasut – Tjanggulung.
“Bersyukur bahwa Tuhan telah buka jalan, dengan kesaksian tersebut semoga titik awal kebenaran boleh terungkap,” tambah Tjanggulung dengan mata berharap.
Tjanggulung juga yakin bahwa sang suami tak bersalah dan semua yang telah dilakukan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk untuk 5 saksi yang batal hadir, Tjanggulung juga memberikan harapannya.
“Semoga 5 saksi yang batal hadir kemarin, nantinya bisa juga membeberkan kebenaran yang tentunya akan sangat menambah harapan kami agar boleh secepatnya berkumpul bersama keluarga,”tandas Tjanggulung. (IS)