Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Tegas !!! Empat Terduga Kasus Pemerkosaan Terancam Dikebiri

by redaksi
Senin, 30 Mei 2016, 23:21 pm
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 203shares

hukuman kebiri

Manado – Dalam kasus dugaan perkosaan enam pria kepada seorang gadis Manado, akhirnya Kepolisian Resort Kota (Polresta Manado) menetapkan empat tersangka. Karena itu, Polresta Manado akan mencoba untuk menerapkan hukuman kebiri terhadap empat pria tersebut.

“Kami sudah tetapkan empat orang tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis yang terjadi pada hari Jumat (27/5/2016) lalu. Dan kasus tersebut, masuk dalam pasal 286 KUHP. Kami akan mencoba untuk menerapkan hukuman kebiri sebagai hukuman tambahan,” tegas Waka Polresta Manado AKBP Enggar Brotoseno, kepada awak media di Mapolresta Manado, (30/5/2016) tadi siang.

Menurutnya, dalam pasal 286 tercantum barang siapa bersetubuh dengan seorang wanita di luar perkawinan, padahal diketahui bahwa wanita itu dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

“Awalnya, diduga ada sekitar enam orang. Namun setelah di lakukan pemeriksaan, ternyata hanya empat orang yang melakukan tindakan pemerkosaan, dan dua orang hanya sebagai saksi,” jelas AKBP Enggar.

Terpisah, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi mengatakan, kasus dugaan perkosaan enam orang pria benar sudah ditetapkan empat orang tersangka, dengan inisial FL alias Ferdinan, VM alias Veren, FA alias Ai dan FZ alias Dinan.

“Sudah dilakukan penahanan terhadap empat orang tersebut, dan berkas sudah masuk tahap satu,” terang Marsidi.
Lanjut Marsidi, pihak keluarga akan diberikan surat pemberitahuan bagaimana proses terhadap kasus ini. “Intinya, kasus ini terus berproses,” terangnya.

Merlin, orangtua korban sebelumnya mengatakan, kiranya pelaku-pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya, karena sebagai orangtua sangat merasakan sakit hati terhadap kejadian ini.

“Jika hukuman kebiri sudah diterapkan, saya berharap kiranya pihak kepolisian bisa melaksanakan hukuman kebiri tersebut,” terang dia.

Sementara itu, kakak Korban pun saat diwawancarai mengatakan, sangat sakit hati terhadap kasus ini dimana beberapa pria melakukan aksi bejatnya tersebut.
“Saat ini kami keluarga masih dirundung duka. Karena ayah kami baru saja meninggal, dan itupun meninggalnya karena kecelakaan. Jadi, kami memohon mohon kiranya hukum bisa ditegakkan,” pintanya. (rickypapalangi)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 203shares
Tags: Agus MarsidiEnggar BrotosenoPolresta Manadowakapolresta manado

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.