Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, mengingatkan kepada Dinas Perhubungan untuk menertibkan terminal bayangan.
Hal tersebut dijelaskan Royke Anter ketika membacakan rekomendasi Pansus terhadap LKPJ Walikota tahun 2016 pada rapat paripurna DPRD Manado, akhir pekan lalu.
“Pansus menemukan masih banyak terminal bayangan tidak ditertibkan sampai dengan saat ini,” kata Royke Anter selaku ketua Pansus pada rapat paripurna yang dihadiri Walikota Vicky Lumentut ini.
Lanjut Royke Anter, Pansus menilai bahwa salah satu penyebab kemacetan adalah terminal bayangan sehingga penertiban harus segera dilakukan.
“Padahal ini merupakan penyebab kemacetan dan mempengaruhi keindahan kota. Pansus meminta instansi terkait untuk boleh melakukan penertiban,” terang Royke Anter. (YohanesTumengkol)