
Manado, BeritaManado.com– Polda Sulut menegaskan akan menindak tegas para debt kolektor dan perusahaan pengguna jasa debt kolektor bergaya premanisme, di Sulawesi Utara.
Diketahui para oknum debt kolektor di Sulawesi Utara kerap kali melakukan penarikan kendaraan secara nonprosedural, dan tak jarang melakukan intimidasi dan kekerasan.
“Jangan melakukan penarikan kendaraan secara sembarangan tanpa ada putusan pengadilan, jika kami temukan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas, Dirkrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.
Dia juga berjanji akan menindak oknum-oknum yang mengaku-ngaku dari pihak finance yang biasanya disebut ‘Matel’ alias mata elang.
Yang dimaksud matel tersebut adalah oknum-oknum yang biasanya dipekerjakan perusahaan pihak ketiga dari finance yang tugasnya memantau nomor pelat kendaraan yang bermasalah.
“Akan kami kejar yang mata-mata elang itu,” ujar Dirkrimum.
Pernyataan tegas tersebut juga ditujukan kepada perusahaan pengguna jasa debt collector nakal bergaya preman untuk menarik kendaraan secara paksa.
“Masyarakat jangan takut, jika mendapati ada penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur dan dengan kekerasan, segera melapor ke Kantor Polisi terdekat,” ujar Dirkrimum.
Deidy Wuisan