Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Tegas! Debt Kolektor Preman dan Matel Dilarang di Sulut

by Deidy Wuisan
Rabu, 29 Maret 2023, 17:54 pm
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 5shares
Dirkrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan, (bmc)

Manado, BeritaManado.com– Polda Sulut menegaskan akan menindak tegas para debt kolektor dan perusahaan pengguna jasa debt kolektor bergaya premanisme, di Sulawesi Utara.

Diketahui para oknum debt kolektor di Sulawesi Utara kerap kali melakukan penarikan kendaraan secara nonprosedural, dan tak jarang melakukan intimidasi dan kekerasan.

“Jangan melakukan penarikan kendaraan secara sembarangan tanpa ada putusan pengadilan, jika kami temukan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas, Dirkrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.

Dia juga berjanji akan menindak oknum-oknum yang mengaku-ngaku dari pihak finance yang biasanya disebut ‘Matel’ alias mata elang.

Yang dimaksud matel tersebut adalah oknum-oknum yang biasanya dipekerjakan perusahaan pihak ketiga dari finance yang tugasnya memantau nomor pelat kendaraan yang bermasalah.

“Akan kami kejar yang mata-mata elang itu,” ujar Dirkrimum.

Pernyataan tegas tersebut juga ditujukan kepada perusahaan pengguna jasa debt collector nakal bergaya preman untuk menarik kendaraan secara paksa.

“Masyarakat jangan takut, jika mendapati ada penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur dan dengan kekerasan, segera melapor ke Kantor Polisi terdekat,” ujar Dirkrimum.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 5shares
Tags: Debt kolektorKolektor premanMatelpolda sulut

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.