Manado – Taxi Online yang marak beroperasi di Provinsi Sulawesi Utara belum ada ijin, berikut penegasan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw kepada wartawan di kantor gubernur Sulut Rabu (5/7/2017).
“Taxi Online di Sulut belum ada ijin ditambah lagi dengan mekanisme tarifnya yang belum ada walaupun sebagian masyarakat banyak menjadikan (Taxi Online) kebutuhan,” tegas Steven Kandouw.
Menurut dia, salah satu kecendrungan masyarakat menjadikan Taxi Online sebagai sarana transportasi karena mudahnya dan bisa diantar jemput hingga ke lokasi tujuan.
“Banyak yang sudah jadi kebutuhan karena gampang, namun hal ini perlu kajian lebih lanjut,” kata Steven Kandouw. (rizathpolii)