Manado – Pengamat Politik Pemerintahan Taufik Tumbelaka ikut angkat bicara menanggapi larangan meliputan kegiatan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pada acara Rembuk Nasional BR -11 di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado (Senin 25/09/2017) oleh oknum dosen.
Hal ini terkait salah satu oknum Dosen yang mengaku mendapat petunjuk untuk membatasi kehadiran insan pers sesuai undangan.
“Ini aneh, kok sekelas Dosen apalagi Rektor yang tingkat pendidikannya terbilang mumpuni tidak mengerti tupoksi wartawan,” tutur Taufik Tumbelaka kepada wartawan.
Menurut dia perbuatan tersebut harus segera diklarifikasi demi nama baik civitas akademika yang belakangan diketahui berakreditasi B tersebut.
“Harus segera diklarifikasi, kasihan nama baik kampus, ini warning bagi Rektor, Dosen dan seluruh Civitas Akademika,” tambahTaufik Tumbelaka yang terkenal kritis dalam melihat sesuatu tersebut.
Menurut jebolan Universitas Gajah Mada ini, seharusnya sekelas Dosen dan Rektor mengerti Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) para insan pers, sebab bagi dia pers memiliki peran penting dalam menyerbarluaskan setiap program dan kejadian yang ada disekitar dengan kode etik dan UU yang berlaku.
“Harusnya sekelas dosen mengerti dan paham tupoksi insan pers, itu kan jelas tertuang dalam UU Nomor 40 tahun 1999,” ujar Taufik Tumbelaka.
Menurut dia, jurnalis adalah profesi yang dalam pelaksanaan tugasnya dilindungi oleh UU Nomor 40 tahun 1999.
Lebih lanjut, Taufik Tumbelaka mengatakan bahwa dirinya cukup terkejut mendengar bahwa masih ada oknum dalam komponen masyarakat yang belum mengerti tugas para rekan-rekan media.
“Ternyata masih banyak masyarakat bahkan sekelas Dosen dan Rektor yang belum mengerti fungsi Pers yang diberi tempat sebagai Four Estate atau Pilar keempat dari Demokrasi setelah Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif,” beber putra kedua dari Gubernur pertama Sulut ini.
Untuk itu, Taufik Tumbelaka berharap agar Rektor dan segenap civitas akademika UNSRAT dapat segera melihat ini sebagai suatu pelajaran berharga bagi segenap jajaran Civitas Akademika agar dikemudia hari tidak terjadi lagi.
“Harusnya ini jadi pelajaran supaya kedepannya jangan terjadi lagi pelarangan seperti ini, apapun alasannya selama itu tidak merugikan kedua pihak,” kata Taufik Tumbelaka. (***/rizath polii)
Manado – Pengamat Politik Pemerintahan Taufik Tumbelaka ikut angkat bicara menanggapi larangan meliputan kegiatan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pada acara Rembuk Nasional BR -11 di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado (Senin 25/09/2017) oleh oknum dosen.
Hal ini terkait salah satu oknum Dosen yang mengaku mendapat petunjuk untuk membatasi kehadiran insan pers sesuai undangan.
“Ini aneh, kok sekelas Dosen apalagi Rektor yang tingkat pendidikannya terbilang mumpuni tidak mengerti tupoksi wartawan,” tutur Taufik Tumbelaka kepada wartawan.
Menurut dia perbuatan tersebut harus segera diklarifikasi demi nama baik civitas akademika yang belakangan diketahui berakreditasi B tersebut.
“Harus segera diklarifikasi, kasihan nama baik kampus, ini warning bagi Rektor, Dosen dan seluruh Civitas Akademika,” tambahTaufik Tumbelaka yang terkenal kritis dalam melihat sesuatu tersebut.
Menurut jebolan Universitas Gajah Mada ini, seharusnya sekelas Dosen dan Rektor mengerti Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) para insan pers, sebab bagi dia pers memiliki peran penting dalam menyerbarluaskan setiap program dan kejadian yang ada disekitar dengan kode etik dan UU yang berlaku.
“Harusnya sekelas dosen mengerti dan paham tupoksi insan pers, itu kan jelas tertuang dalam UU Nomor 40 tahun 1999,” ujar Taufik Tumbelaka.
Menurut dia, jurnalis adalah profesi yang dalam pelaksanaan tugasnya dilindungi oleh UU Nomor 40 tahun 1999.
Lebih lanjut, Taufik Tumbelaka mengatakan bahwa dirinya cukup terkejut mendengar bahwa masih ada oknum dalam komponen masyarakat yang belum mengerti tugas para rekan-rekan media.
“Ternyata masih banyak masyarakat bahkan sekelas Dosen dan Rektor yang belum mengerti fungsi Pers yang diberi tempat sebagai Four Estate atau Pilar keempat dari Demokrasi setelah Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif,” beber putra kedua dari Gubernur pertama Sulut ini.
Untuk itu, Taufik Tumbelaka berharap agar Rektor dan segenap civitas akademika UNSRAT dapat segera melihat ini sebagai suatu pelajaran berharga bagi segenap jajaran Civitas Akademika agar dikemudia hari tidak terjadi lagi.
“Harusnya ini jadi pelajaran supaya kedepannya jangan terjadi lagi pelarangan seperti ini, apapun alasannya selama itu tidak merugikan kedua pihak,” kata Taufik Tumbelaka. (***/rizath polii)