BITUNG — Dukungan dan simpati terus berdatangan terhadap HS alias Ade, kasus dugaan korupsi pelunasan retribusi IMB pembangunan pelabuhan petikemas PT Pelindo selama menjalani sidang. Bukan hanya dari kalangan masyarakat dan LSM, namun dukungan juga datang dari kalangan anggota DPRD kota Bitung, seperti yang penyataan salah satu anggota DPRD Victor Tatanude.
“Setelah saya memantau sidang Ade soal IMB PT Pelindo, maka saya berpendapat dan meminta agar mantan wakil walikota Bitung Robert K Lahindo ikut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang,” kata Tatanude, Kamis (21/7) usai mengikuti proses sidang.
Menurut Tatanude, Lahindo harus hadir karena jelas-jelas mantan wakil walikota Bitung tersebut mengetahui pasti soal pelunasan retribusi IMB PT Pelindo. Apalagi menurut Tatanude, Lahindo juga pernah mengeluarkan surat penagihan yang ditanda tangani oleh dirinya ketika masih menjabat.
“Hakim harus menguapayakan untuk menghadirkan Lahindo sebagai saksi ad charge untuk Ade, karena beliau tahu persis soal pelunasan retribusi IMB PT Pelindo. Dan kami harap ini bisa dilakukan agar apa yang didakwakan jaksa penuntut hukum bisa terungkap jika memang PT Pelindo masih memiliki kewajiban melakukan pelunasan,” ujar Tatanude. (en)