BITUNG—Terkait pernyataan Bitung Corupption Watch (BCW) soal belum adanya indikasi korupsi atau pelanggaran di tubuh Dikpora Bitung terkait realisasi DAK 2010 direspon positif oleh anggota komisi A DPRD. Dimana menurut salah satu anggota Komisi A DPRD, Victor Tatanude pernyataan BCW tersebut sangat positif karena dengan demikian organisasi tersebut bekerja dengan baik melakukan pengawasan praktek-praktek korupsi atau penyimpangan lain di kota Bitung.
“Tapi harus diingat, BCW itu bukan penyidik yang dapat menyimpulkan apalagi memberikan statemant soal Dikpora yang bersih dengan kasus penyimpangan atau korupsi karena jelas yang menentukan bersiha tidaknya suatu instansi adalah penegak hukum,” kata Tatanude, Senin (25/7).
Namun jika memang BCW sudah menyimpulkan Dikpora bersih dari penyimpangan maka menurut Tatanude itu sah dan harus diacungi jempol. Karena pihak penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polisi tidak perlu lagi bersusah payak apalagi membuang-buang waktu melakukan penyelidikan karena tuganya sudah diambil alih BCW.
“Malah kami di Komisi A sangat bersyukur jika BCW dapat menjamin di Dikpora tidak ada penyimpangan karena tidak perlu lagi kami memberikan data hasil kunjungan kami dilapangan ke pihak penyidik Polres Bitung untuk diusut,” ujar Tatanude.(en)