Airmadidi – Ada yang tidak beres dengan Sompie Singal, kapasitasnya sebagai pejabat Bupati Kabupaten Minahasa Utara, dipertanyakan terkait keterbukaan ijin eksploitasi bijih besi di Pulau Bangka, Kabupaten Minut.
“Sompie Singal diam seribu bahasa, ketika masyarakat bertanya-tanya ada apa dengan Pulau Bangka?,” ujar Maria Taramen selaku Ketua Tunas Hijau pada beritamanado, Kamis (5/9)
Dijelaskan Taramen. Sompie Singal jangan sembunyikan segala sesuatu terkait Pulau Bangka. “Bupati harus jelas, tidak perlu sembunyi dan berdiam diri. Sompie Singal Kucing-kucingan. Apakah bupati diam-diam memberikan ijin eksploitasi pada PT Micgro Metal Perdana?,” kata Taramen.
Belum lama ini, Bupati Minut melalui Ronny Siwi Asisten Satu Pemkab Minut, mengakui belum ada ijin AMDAL jadi eksploitasi belum ada. “Saya tak pernah bilang ijin AMDAL sudah ada, setahu saya itu belum ada,” ujar Siwi belum lama ini.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Siwi di salah satu media cetak, dimana Siwi membenarkan PT MMP telah mengantongi ijin AMDAL untuk selanjutnya bisa eksploitasi.
Sementara Sekda Minut, Johanes Rumambi, mengaku tidak tahu akan pernyataan Ronny Siwi. “Itu kan dia (Ronny Siwi) yang bilang, bukan kita yang bilang,” ujar Sekda.
Kepastian akan PT MMP di Pulau Bangka, sangat diharapkan warga Minut agar Bupati Singal transparan. “Buat bupati, kalau memang sudah mengeluarkan ijin eksploitasi baiknya di umumkan, jangan berdiam diri membuat polemik ke masyarakat,” kata Andre Rau warga Kalawat. (robin tanauma)