Oleh: Dr. Frangky Jessy Paat, SP, M.Si
(Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Sam Ratulangi)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah membacakan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-68 di kompleks parlemen, Senayan, Jumat, 16 Agustus 2013. Presiden telah memaparkan poin-poin asumsi makro Indonesia yang dikaitkan dengan dinamika ekonomi global serta berimplikasi pada penyusunan dan penetapan APBD Kabupaten, Kota, dan Provinsi tahun 2014. Di dalamnya termasuk pertumbuhan ekonomi yang tercantum dalam nota keuangan RAPBN 2014 yang terdiri dari Penerimaan Rp 1.662,5 Triliun, Belanja Rp 1.816,7 triliun. Anggaran Penerimaan: Rp 1.662,5 Triliun (naik 10,7% dari 2013 Rp 1.502,0 triliun) Anggaran Belanja: Rp 1.816,7 triliun (naik 5,2% dari 2013 Rp 1.726,2 triliun) Penerimaan pajak: Rp 1.310,2 triliun (naik 14,1 persen dari 2013 Rp 1.148,4 triliun) Defisit Anggaran: Rp 154,2 triliun atau 1,49 persen terhadap PDB, turun dibanding APBNP 2013 yang mencapai 2,38 persen dari PDB. Pertumbuhan ekonomi: 6,4 persen (naik dari 2013 sebesar 6,3%) Laju inflasi: kisaran 4,5 persen (turun dari APBN-P 2013 7,2%) Nilai tukar rupiah: Rp 9.750 per dolar AS (naik dari 2013 sebesar Rp 9.600) Rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan: 5,5 persen (naik dari 2013 sebesar 5%) Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$ 106 per barel (turun dari 2013 sebesar US$ 108 per barel) Lifting minyak mentah: 870 ribu barel per hari (naik dari 2013 sebesar 840 ribu barel per hari) Lifting gas bumi: 1.240 ribu barel setara minyak per hari (sama seperti target 2013) Rasio utang pemerintah terhadap PDB pada akhir tahun 2014: 22-23 persen.
Pemerintah menempatkan tujuh kementerian dan lembaga dengan alokasi anggaran di atas Rp30 triliun, yakni Kementerian Pertahanan (Rp83,4 triliun), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Rp82,7 triliun), Kementerian Pekerjaan Umum (Rp74,9 triliun), Kementerian Agama (Rp49,6 triliun), Kementerian Kesehatan (Rp44,9 triliun), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Rp41,5 triliun), dan Kementerian Perhubungan (Rp39,2 triliun). Sementara, alokasi anggaran untuk sektor pertanian dalam RAPBN 2014 melalui Kementerian Pertanian hanya sebesar Rp15,5 triliun. Bahkan anggaran sektor pertanian itu tak lebih dari separuh anggaran Kementerian Agama yang mencapai Rp49,6 triliun. Konversi alokasi anggaran kedalam persentase didapatkan, alokasi anggaran belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp1.230,3 triliun (11,9 persen dari PDB), dari jumlah tersebut, sebesar 49,8 persen (Rp612,7 triliun) dialokasikan melalui anggaran Kementerian atau Lembaga (K/L), sementara sebesar 50,2 persen (Rp617,7 triliun) dialokasikan melalui anggaran bendahara umum negara (anggaran non-K/L).
Persentase alokasi anggaran kementerian atau lembaga dalam RAPBN 2014 itu, yaitu: (1) Kementerian Pertahanan (13,6 persen dari belanja K/L); (2) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (13,5 persen); (3) Kementerian Pekerjaan Umum (12,2 persen); (4) Kementerian Agama (8,1 persen); (5) Kementerian Kesehatan (7,3 persen); (6) Kepolisian Republik Indonesia (6,8 persen); (7) Kementerian Perhubungan (6,4 persen); (8) Kementerian Keuangan (3,1 persen); (9) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (2,7 persen); dan (10) Kementerian Pertanian (2,5 persen). Kementerian Pertanian dalam RAPBN tahun 2014 direncanakan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp15.470,6 miliar. Jumlah ini lebih rendah Rp909,5 miliar bila dibandingkan dengan APBNP tahun 2013 sebesar Rp16.380,1 miliar. Alokasi tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program, antara lain: (1) program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman pangan untuk mencapai swasembada dan swasembada berkelanjutan; (2) program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian; (3) program pencapaian swasembada daging sapi dan peningkatan penyediaan pangan hewani yang aman, sehat, utuh, dan halal; (4) program penciptaan teknologi dan varietas unggul berdaya saing; (5) program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan; dan (6) program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Mei Tahun 2012 tenaga kerja di sektor pertanian mencapai 41,20 Juta jiwa atau sekitar 43,4% dari jumlah total penduduk Indonesia. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 4,76% atau sebesar 1,9 juta dibandingkan Agustus 2011. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari Tahun 2013 menunjukan 35% angkatan kerja atau 39,95 juta penduduk bekerja di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuan, dan perikanan. Anggaran Kementerian Pertanian dalam APBN-P 2013 hanya mencapai Rp 16,42 triliun (1% dari APBN). Asumsi makro yang disampaikan Presiden SBY dalam RAPBN 2014 Kementerian Pertanian hanya sebesar Rp15,5 triliun (2,5 persen), belum sepenuhnya mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada sektor-sektor berkualitas penyerap tenaga kerja (tradeable). Padahal, sektor nontradeable lebih berciri pada ekonomi padat modal, bukan padat karya. Mengacu pada ukuran Organisasi Pangan Dunia (FAO), dana bagi sektor pertanian suatu negara, diharuskan sebesar 20% dari total anggaran untuk membiayai pembangunannya dalam tatanan negara berbasis agraris, pertanian terpadu (integrated farming).
Baca juga:
- Tantangan dan Peluang Sektor Pertanian (leading sector) Berdasarkan Proyeksi RAPBN 2014 (Bag II)
- Tantangan dan Peluang Sektor Pertanian (leading sector) Berdasarkan Proyeksi RAPBN 2014 (Bag III)