Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Parlementaria

Tantang Freeport, Ini Tuntutan GNP 33 kepada Presiden Joko Widodo

by Jerry
Rabu, 22 Maret 2017, 20:59 pm
in Parlementaria, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 72shares

Aksi demonstrasi GNP 33

Manado – Pertengahan Januari pemerintah Indonesia mengeluarkan PP No 1 2017 tentang Perubahan PP no 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Beberapa poin dalam PP tersebut ialah kewajiban divestasi saham 51 persen, pembangunan pabrik pengelolaan dan pemurnian (smelter) dalam negeri, dan perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Aksi demo di DPRD Sulut

Kebijakan itu mendapat penolakan perusahaan tambang AS, Freeport McMoran Inc, yang sudah beroperasi di Indonesia selama 50 tahun. PT Freeport Indonesia (PTFI) mengancam menggugat pemerintah Indonesia ke pengadilan arbitrase internasional.

aksi demo, unjuk rasa, DPRD Sulut

Atas hal tersebut Gerakan Nasional Pasal 33 (GNP 33) yang terdiri dari unsur GMNI, LMND, PRD, GMKI dan sejumlah Ormas lainnya menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Sulut, Rabu (22/3/2017) sore. Unjuk rasa yang diwarnai aksi treatikal ini diterima anggota DPRD Sulut, Amir Liputo.

Demo, unjuk rasa, DPRD Sulut

GNP 33 menegaskan Presiden Joko Widodo berkomitmen meneguhkan kembali jalan ideologis bangsa, komitmen untuk kembali pada cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Pancasila, UUD 1945 dan Trisakti.

Sejalan dengan itu kamidari Gerakan Nasional Pasal 33 (GNP 33) menuntut kepada pemerintah untuk:
1. Mewujudkan kedaulatan nasional dengan tidak memperpanjang kontrak PT Freeport.
2. Mendesak kepada pemerintah agar tidak tunduk dan tidak takut atas semua bentuk ancaman PT Frreport.
3. Melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 sebagai wujud kedaulatan nasional.
4. Mendesak Gubernur Sulut untuk meninjau kembali semua izin pertambangan di Sulawesi Utara.

(JerryPalohoon)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 72shares
Tags: aksi demonstrasi di dprd sulutaksi unjuk rasa di DPRD SulutAmir Liputodprd sulutGNP 33joko widodojokowiPresiden RI

Berita Terkini

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.