Manado – Rencana pemerintah merelokasi masyarakat yang bermukim disepanjang bantaran sungai, dinilai akan mendapatkan perlawanan dari masyarakat.
Dikatakan Richard Sualang, Wakil Ketua DPRD Manado menghimbau agar pemerintah kota sebelum merelokasi warga bantaran sungai, sebaiknya menggiatkan sosialisasi. Hal ini dipandang sangat penting, dengan tujuan menghindari perlawanan dari masyarakat.
“Pemerintah wajib melakukan pendekatan persuasif menghindari perlawanan masyarakat, sebelum relokasi dilakukan. Itensifkan sosialisasi, agar masyarakat paham betul manfaat relokasi tersebut,” tutur Sualang.
Politisi PDI Perjuangan ini pun meminta pemerintah untuk memperjelas tujuan pemanfatan lahan bantaran sungai, jika masyarakat bersedia direlokasi. Dan pemerintah wajib menjamin bahwa lahan tersebut tidak dijadikan lokasi bisnis.
“Warga harus diberi tahu lahan warga itu akan dimanfaatkan untuk apa. Apakah akan dijadikan hutan kota atau ada rencana pemerintah lainny. Jangan-jangan, ketika masyarakat bersedia di relokasi, lahan itu diberikan ke pengusaha untuk dijadikan maal atau tempat perbelanjaan,” tegas Sualang. (leriandokambey)