Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Tanpa Izin Pelihara Monyet Dilindungi, Pria Manado Ditangkap Polisi

by Deidy Wuisan
Senin, 5 September 2022, 11:24 am
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 1share
Polisi dan BKSDA saat mengevakuasi monyet dilindungi dari rumah pemilik.

Manado, Beritamanado.com – Lelaki inisial S (43) warga Kelurahan Karombasan Utara, Kota Manado ditangkap Polisi akibat diketahui tanpa izin memelihara hewan primata jenis monyet Gorontalo.

Pengungkapan kasus kepemilikan tanpa izin hewan dilindungi tersebut pada Minggu (4/8/2022) siang sekira pukul 11.00 WIta usai Sat Reskrim Polresta Manado berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara (BKSDA Sulut).

Ketika dikonfirmasi, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan adanya hal tersebut.

“Sesampainya di lokasi, benar ditemukan hewan dilindungi seekor primata jenis Macaca Nigrescens atau monyet Gorontalo,” ujar Sugeng, Senin (5/9/2022).

Sugeng mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat di Kelurahan Winangun Satu yang diteruskan ke pihak Kepolisian perihal kepemilikan hewan dilindungi tanpa izin.

“Terduga pelaku langsung diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan hewan primata tersebut dititipkan ke pihak BKSDA,” jelas Sugeng.

Perwira satu melati ini menyebut jika terbukti bersalah maka pelaku akan dikenakan pasal kejahatan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

“Aturan hukum terkait kepemilikan hewan dilindungi tanpa izin diatur di UU Nomor 5 Tahun 1990 dan ada sangsi pidananya,” tandas Sugeng.

Untuk fiketahui, monyet Jenis Macaca Nigrescens biasa disebut Monyet Gorontalo atau Monyet Dumoga adalah spesies primata dari keluarga Cercopithecidae. Monyet Dumoga merupakan hewan endemik dari pulau Sulawesi, dengan penyebaran umumnya di Kabupaten Boltim, Bolmut dan Provinsi Gorontalo.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: hewan langkaPolresta ManadoSugeng Wahyudi Santoso

Berita Terkini

Aroma Reshuffle Kabinet Merah Putih Menguat, Dua Nama Menteri Era Jokowi Ikut Terseret

Aroma Reshuffle Kabinet Merah Putih Menguat, Dua Nama Menteri Era Jokowi Ikut Terseret

21 Mei 2025
Konsep Otomatis

Bakti Sosial di Tomohon P2TM Serahkan Bantuan Hand Traktor

21 Mei 2025
Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir di IIMS Surabaya 2025

Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir di IIMS Surabaya 2025

21 Mei 2025
Prabowo Subianto Ultimatum Pejabat: Sederhanakan Regulasi atau Siap Dicopot

Prabowo Subianto Ultimatum Pejabat: Sederhanakan Regulasi atau Siap Dicopot

21 Mei 2025
Festival Budaya Kota Langowan Dapat Dukungan Penuh Pemkab Minahasa

Festival Budaya Kota Langowan Dapat Dukungan Penuh Pemkab Minahasa

21 Mei 2025

Indosat Resmikan AI Experience Center, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Indonesia Timur 

21 Mei 2025
Pantai Manado Utara Ditutup, Jems Tuuk ke Kejaksaan Tinggi Sulut: Tangkap Agus Abidin!

Julius Jems Tuuk Pelototi Kepala Dinas Kominfo Yang Bicara Soal Tambang Rakyat

21 Mei 2025
Vionita Kuera Dorong Sinergitas Dinas Sosial dan Yayasan, Permudah Penyaluran Bantuan di Daerah

Perda Pemuda Kembali Dibahas, Vionita Kuera: Bapemperda Terus Bekerja, Nanti Lihat Saja Hasilnya

21 Mei 2025

Simak! Ini Sisi Historis Perjuangan Wujudkan DOB Kota Langowan

21 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.