Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Tanpa Dokumen Ini, Tidak Bisa Mendaftar Calon Wali Kota Manado

by Alfrits
Selasa, 25 Agustus 2020, 12:01 pm
in Kota Manado, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 6shares
Sahrul Setiawan

Manado, BeritaManado.com — Laporan harta kekayaan menjadi syarat penting bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) saat mendaftar sebagai peserta pemilihan serentak 2020.

Komisioner KPU Manado Sahrul Setiawan menegaskan, ketentuan ini wajib dipenuhi oleh semua kandidat Bakal Calon Wali Kota Manado beserta wakilnya.

“Tanpa laporan harta kekayaan tidak bisa mendaftar karena ini merujuk pada pasal 4 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan,” jelas Sahrul Setiawan kepada BeritaManado.com, Selasa (25/8/2020).

Dalam aturan ini, lanjut Sahrul, kandidat mesti menyetorkan daftar kekayaan pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami juga sudah menerima surat edaran dari KPK nomor 71 tahun 2020 tentang petunjuk teknis tata cara penyampaian laporan kekayaan tersebut,” terang Setiawan.

Dalam juknis, kata dia, bakal pasangan calon bisa mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara daring melalui laman elhkpn.kpk.go.id sejak 1 Januari 2020 sampai dengan hari terakhir masa perbaikan syarat calon.

Selanjutnya, KPK melakukan verifikasi administrasi terhadap kelengkapan dokumen.

“Jika dokumen pendaftaran sudah kami terima, kemudian berlanjut tahapan verifikasi. Berikutnya ada masa perbaikan andai ditemukan kekurangan,” jelasnya.

Sekadar diketahui, pendaftaran bapaslon dibuka mulai 4 sampai 6 September 2020 di Kantor KPU yang menggelar pemilihan serentak.

“Dua hari pertama pendaftaran ditutup pukul 16.00 WITA, dan hari terakhir 6 September, ditunggu sampai pukul 24.00 WITA,” tandasnya.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 6shares
Tags: kpu manadoLHKPNpemilihan serentakpendaftaran calonpilkada di manadoPilkada serentakpilwalkot manado

Berita Terkini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025

Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

9 Mei 2025
Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

9 Mei 2025
Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

9 Mei 2025
Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

9 Mei 2025
Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

9 Mei 2025
Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

8 Mei 2025 - Updated on 9 Mei 2025
Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

8 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.