
Airmadidi-Aksi teror yang dilakukan kelompok orang tidak bertanggungjawab yang belakangan kembali marak terjadi di Indonesia, membuat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ikut waspada.
Terlebih, setelah adanya informasi terkait serangan ISIS di Kota Marawi, Filipina yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulut, Indonesia.
Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong, menyatakan Pemkab Minut melalui Surat Instruksi Bupati Minut No 203/BMU/III/2017 yang ditujukan kepada seluruh camat dan kumtua serta Lurah se-Kabupaten Minut, menginstruksikan kepada Camat dan Hukum Tua (Kumtua) serta Lurah untuk antisipasi, lebih khusus di wilayah pesisir pantai.
“Siaga ini sudah diberlakukan dimana, intinya kita tetap harus waspada dan antisipasi masuknya teroris ISIS ini ke Minut, apalagi kita memiliki wilayah pesisir pantai, yang dapat menjadi pintu masuk mereka, ketika terdesak di Filipina,” ujar Wabup Lengkong, yang ditemui wartawan, Senin (29/5/2017).
Dalam surat instruksi tersebut ada 11 point instruksi yang harus dilaksanakan pemerintah kecamatan hingga desa dan kelurahan, guna menangkal masuknya teroris ISIS ke Minut.
Dan yang paling penting dalam surat tersebut yakni meminta Camat, Hukum Tua dan Lurah di Kecamatan Wori, Likupang Barat, Likupang Timur dan Kema untuk mengawasi para pendatang yang keluar masuk lewat jalur laut. Dan ini penting untuk mengantisipasi perlintasan, penyeludupan peluru dan senjata oleh para teroris dari wilayah Filipina dengan menggunakan kapal pamboad.
“Bukan hanya wilayah perairan atau pesisir pantai saja yang harus siaga dan waspada, tapi di wilayah lain yang bukan pesisir pantai juga harus siaga dan tingkatkan kewaspadaan, serta antisipasi sejak dini mungkin. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, warga masyarakat langsung laporkan ke pemerintah dan aparat keamanan (TNI/Polri,red). Tingkatkan Siskamling dan berlakukan tamu wajib lapor 1×24 jam,” tegas Wabup Lengkong.(***/findamuhtar)