Jakarta — Rumor akan adanya Musyawarah Perwakilan Anggota (MPA) Bersama antara dua organisasi Kawanua, Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) pimpinan Angelica Tengker dan Perkumpulan Kerukunan Keluarga Kawanua (PKKK) pimpinan Ronny Sompie ditanggapi oleh Jimmy Endey, Ketua Bidang Infokom KKK.
“Rumor akan dilaksanakannya MPA Bersama antara KKK pimpinan Angelica Tengker dan PKKK pimpinan Ronnie Sompie itu cacat hukum jika sampai terlaksana. Karena dalam AD/ART KKK tidak ada satupun klausul yang menyebutkan MPA Bersama dengan organisasi lain yang berbadan hukum berbeda,” ujar Jimmy.
Seperti diketahui, lanjut Jimmy, KKK pimpinan Angelica Tengker adalah Ormas yang terdaftar resmi di Kementerian Dalam Negeri. Sedangan PKKK pimpinan Ronny Sompie terdaftar di Kemenkumham sebagai Perkumpulan. Jadi ini adalah 2 lembaga legal karena berbadan hukum resmi, tapi berbeda. Dua entitas hukum yang berbeda.
“Pertemuan antara beberapa pimpinan KKK baik dari pihak Angelica Tengker dan PKKK pimpinan Ronnie Sompie membicarakan rencana MPA Bersama tetap harus diwaspadai. Jangan sampai ada pemelintiran hasil pertemuan serta pemutarbalikan fakta sehingga terkesan pihak KKK Angelica Tengker mengingkari pertemuan,” jelas Jimmy.