Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Tanggapan Ronny Siwi Atas Pelantikan Hukum Tua Desa Suwaan dan Watutumou III

by Robin Tanauma
Rabu, 14 Mei 2014, 08:28 am
in Minut
A A
  • 0share

Airmadidi – Assisten 1, Ronny Siwi selaku pejabat tertinggi di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara yang hadir dalam hearing masyarakat Desa Suwaan dan Watutumou III dan pejabat Pemkab Minut, hukum tua yang digantikan bersama Dewan Minut, menanggapi aspirasi masyarakat dua desa tersebut, Selasa (13/5/2014)

Siwi mengakui pada tanggal 6 Mei 2014 memang ada dua penjabat hukum tua yang diganti. “Sekali lagi, ada dua ‘penjabat’ hukum tua yang diganti. Desa Suwaan dan Desa Watutumou III,” kata Siwi

Lanjut Siwi, dalam proses pengambilan keputusan atau melaksanakan pergantian, tidaklah membabibuta tanpa kajian yang jelas sebagaimana laporan dari masyarakat Desa Suwaan dan Watutumou III.

“Bagaimanapun mereka aparat kami. Apalagi hukum tua Desa Suwaan yang diganti sebagai pegawai dan Watutumou III sekdes. Nah, kenapa mereka diganti? Ada beberapa pertimbangan, yang pokok pertimbangan kinerja,” jelas Siwi.

Lanjut Siwi, pertimbangan kinerja seperti apa yang menyebabkan kedua penjabat hukum tua di Desa Suwaan dan Watutumou III diganti, pihak kecamatan dan BPMPD yang lebih tahu persis.

“Nanti dijelaskan Camat dan BPMPD sebagai instansi tupoksi mengurus pemerintahan di desa,” kata Siwi.

Menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan Ronny Siwi dipecat sebagai Assisten 1. Siwi mengakui apresiasi dari masyarakat Desa Suwaan dan Watutumou III. “Saya selaku Assisten 1 ingin diberhentikan, ini jadi koreksi buat saya bahwa harus bekerja keras dan lebih keras apapun hasilnya,” tandas Siwi. (robintanauma)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: airmadididesa suwaandesa watutumou iiihukum tuaminutPelantikan Hukum TuaRonny Siwi

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.