Peserta Diskusi penanganan ODGJ
Mandolang, BeritaManado.com — Keresahan masyarakat terhadap ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) semakin menjadi-jadi.
Belum hilang dalam ingatan tentang berita heboh ada seorang Anggota Polri yang jadi korban sabetan parang yang dilakukan seorang laki-laki dengan kategori Orang Dengan Gangguan jiwa (ODGJ) yang terus jadi bahan perbincangan.
Menanggapi kejadian tersebut, Polresta Manado menginisiasi kegiatan Jumat Bacirita dengan tema “ODGJ” di Kantin Presisi Polresta Manado beberapa waktu lalu.
Hadir dalam diskusi tersebut Direktur Rumah Sakit Prof dr VL Ratumbuysang dr Samuel AR Malingkas SpM (K) didampingi perwakilan dari Polresta Manado, Dinas Sosial Kota Manado, Kepala Dinas Kesehatan Manado dr Steven Dandel MPh, Kasat Pol PP Manado Johanis Waworuntu serta serta Kepala Lingkungan yang banyak mendapatkan keluhan perihal aktivitas membahayakan ODGJ.
Mewakili Direktur RSJ Ratumbuysang, Ners Markus F Wangania SKep selaku Wakil Direktur Pelayanan Medis RSJ Ratumbuysang sangat berterima kasih kepada aparat Kepolisian yang memberikan pelayanan humanis kepada warga kota yang ODGJ, meski harus jadi korban.
“Apresiasi kepada anggota Polisi meskipun harus berhadaoan dengan senjata tajam tapi tidak mengeluarkan tembakan, luar biasa itu, “ katanya.
Selain itu dinyatakan juga bahwa bilamana ada warga yang mengantarkan pasien ke RSJ Ratumbuysang di Kalasey Kecamatan Mandolang, Minahasa, harus ada yang bertanggung jawab dan menandatangani inform Concern.
Bersama Wangania hadir juga Kepala Departemen Humas RSJ Ratumbuysang Jeinner J Rawung SPsi M.Pd dan Wakil Departemen Humas Brur Korompis SH.
Dalam diskusi tersebut dihasilkan beberapa poin rekomendasi.
Dalam penanganan ODGJ yang sudah pulih selama ini terkendala karena tidak ada Panti ODGJ, namun yang luar biasa, Pemerintah Kota Manado dalam hal ini Dinsos Manado akan mengoperasikan rumah singgah bagi ODGJ.
Akan dibentuk Tim Gabungan Penanganan ODGJ serta identitas pasien yang dimaksud akan ditangani oleh Disdukcapil Minahasa.
Dianggap penting juga adanya pemeriksaan saksi ahli (Psikiater) bilamana ada dugaan ODGJ mengalami gangguan jiwa atau tidak (criminal biasa).
Kepala-kepala lingkungan penting dilatih agar dapat membuat assessment sederhana perihal ODGJ di lingkungan, kemudian memotovasi pasien untuk minum obat dan keluarga pasien untuk ketat dalam melakukan pendampingan minum obat.
(***/Frangki Wullur)