Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Tanah Kalasey Tidak Mungkin Atas Nama Pak Sarundajang

by Robin Tanauma
Kamis, 26 Februari 2015, 21:38 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

Manado – Edwin Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Sulut, mengatakan 225 hektare tanah di Kalasey, statusnya milik Pemprov Sulut sesuai dengan Sertifikat Hak Pakai.

Walau nomor sertifikat tidak diingatnya, Edwin pada Beritamanado.com di ruangannya, mengakui di lokasi itu telah direncanakan untuk pengamanan. Pengamanan administrasi dan pengamanan fisik.

“Administrasi yaitu sertifikat dan fisik yaitu pemagaran. Didalam lokasi tanah itu, akan dibangun instalasi pemerintah maupun asrama brimob,” kata Edwin

Ditegaskannya, untuk saat ini, penataan lokasi disana, mengacu pada kepemilikan tanah pemprov. Status sesuai dengan sertifikat yang ada pada pemprov.

“Kita nda mau berandai-andai, begini-begini. Pokoknya sebagai pemilik, kami memiliki sertifikat. Sertifikat hak pakai mempunyai kedudukan yang sama dengan sertifikat hak milik, begitu,” jelasnya

Menurutnya, pemerintah tak bisa memiliki Sertifikat Hak Milik harus Sertifikat Hak Pakai. “Karena kalo sertifikat hak milik dia atas nama siapa? Nda mungkin atas nama Pak Sarundajang atau nda mungkin atas nama Pak Lumentut,” katanya

“Sertifikat Hak Pakai dan Sertifikat Hak Milik, alas haknya sama, miliki kekuatan hukum yang sama,” tandasnya. (robintanauma)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: kalaseyTanah Kalasey

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.