Manado – Komitmen pemerintah menjaga keseimbangan lingkungan dengan memperketat ijin mendirikan bangunan (IMB) dipertanyakan warga.
Di salah-satu lokasi di Kelurahan Paal Dua, eks kantor lurah dekat jembatan, sebuah lahan besar dipersiapkan untuk pembangunan. Namun belum diketahui jenis pembangunan di lahan tersebut.
“Kalau lokasi serta tekstur tanah bagian belakang berbukit tinggi, tidak layak tempat ini ada pembangunan. Kondisinya nanti pasti sangat membahayakan,” ujar Syane Golung, warga Paal Dua sekitaran patung kuda, Rabu (26/02/2014).
Untuk itu Golung mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam hal pendirian bangunan. “Jika memang beresiko, logikanya pemerintah tidak boleh mengeluarkan ijin,” tukasnya. (Jerry)