Manado – Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut yang menambah hari libur.
“Libur panjang telah berakhir, karena itu ASN harus siap kembali melaksanaka tugas dan tanggungjawab dengan disiplin. Badan Kepegawaian Daerah yang akan mendata para PNS yang tidak hadir saat apel dan setelah itu akan diberikan sanksi,” tegas Edwin Silangen di ruang Mapalus Kantor Gubernur Senin (3/7/2017).
Meski dari informasi kehadiran para ASN cukup maksimal namun para ASN yang tidak hadir tetap akan diberikan sanksi diantaranya pemotongan TKD. (rizathpolii)