Manado – Ketua YSNM, Yull Takaliuang mengatakan persoalan penolakan terhadap rencana pertambangan di Pulau Bangka Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) tidak lagi menjadi persoalan lokal dan nasional melainkan akan menjadi persoalan dunia Internasional.
“Selasa hingga Jumat (20-23 Agustus, red) di Hotel Sadona Manado ada pertemuan delegasi dari 6 Negara yang tergabung dalam kesekretariatan CTI-CFF, untuk membahas soal teknis pengoperasian kantor pusat mereka yang berdiri megah di depan kawasan Grand Kawanua Manado. Pada kesempatan tersebut nantinya kami akan menyerahkan sejumlah dokumen kajian Ilmiah terkait penolakan pertambangan di Pulau Bangka, termasuk dugaan pelanggaran hukum dari Pemkab Minut dan Pemprov Sulut, Kami akan minta dukungan Internasional,” tegas Takaliuang kepada sejumlah wartawan dalam jumpa persnya, sore tadi.
Dikesempatan yang sama Ketua Tunas Hijau, Maria Taramen mencurigai adanya permainan kepentingan yang mengarah pada upaya memperkaya diri salah satu oknum penguasa di Sulut. Hal ini dibuktikan dengan kontraversi antara kebijakan pemprov yang telah mengeluarkan 150 Izin pertambangan di Sulut dengan konsensi perbaikan lingkungan bersama MOD dan CTI-CFF yang telah ditanda tangani sejak 2009 silam.
“Pemberian izin tambang biji besi di Pulau Bangka adalah salah satu kebijakan ekstrim dari Pemkab Minut yang didukung Pemprov Sulut. Betapa tidak, rencana produksi penambangan biji besi tersebut dalam tiga tahun pertama operasinya berdasarkan rilis PT MMP adalah 40,2 Juta kilo ton atau nyaris setara dengan volumne Pulau Bangka yang dikelilingi terumbu karang dan berbagai biota laut yang harusnya dilindungi,” ujar Maria. (oke)