Bitung, BeritaManado.com – Kementerian Dirjen Perhubungan Darat Perhubungan (Kemnhub) harus menghentikan operasional KMP Tude karena selama ini dioperasikan tanpa memenuhi standar keselamatan pelayaran.
Penghentian operasional KMP Tude itu setelah Kemenhub melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Sulut bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI melakukan evaluasi dan uji kelayakan operasional KMP Tude tanggal 07 Juli 2021.
Penghentian operasional KMP Tude itu dibenarkan Direktur Utama PD Bangun Bitung, Rizal Lumombo saat menggelar konfrensi pers bersama Direktur Umum, Grace Watung dan Direktur Teknik, Yohan Mangempis di Kantor PD Bangun Bitung, Jumat (09/07/2021).
“Dari hasil evaluasi dan uji itu, maka terhitung tanggal 08 Juli 2021 kami memutuskan untuk menghentikan operasional KMP Tude sesuai rekomendasi dari Kemenhub dan melakukan perbaikan atau docking,” kata Rizal.
Rizal menjelaskan, Kemenhub bersama PT BKI sesuai hasil evaliasi menyatakan ada 17 item standar atau serifikat keselamatan pelayaran yang tidak dipenuhi KMP Tude selama ini.
Padahal kata dia, dari tahun 2017 dan 2019, PT BKI sudah mengingatkan serta merekomendasikan management PD Bangun Bitung agar segera memenuhi 17 item standar keselamatan pelayaran itu. Namun hingga pergantian management, rekomendasi itu tak kunjung dipenuhi kendati perwakilan PT BKI sudah melaporkan langsung ke mantan Wali Kota Bitung, Max Lomban.
“Alat standar keselamatan itu diantranya alat pemadam kebakaran di kamar mesin, Inflatable Life Raft (ILR) atau kapsul yang berisi berbagai keperluan keselamatan serta properti kesealamatan lainnya tidak ditemukan PT BKI di KMP Tude,” katanya.
Dari sisi administrasi, lanjut Rizal, ada beberapa hal yang tidak dipenuhi oleh KMP Tude, yaitu adalah ada beberapa sartivilat proses perkepalan melalui proses pelayaran itu tidak dipenuhi.
“Jadi memang kemarin kami kaget karena atas dasar pendekatan ini secara teknik tentang segalah hal kelengkapan, kemudian dari sisi administrasi tentang klasifikasi sartifikat tentang KMP Tude dinyatakan tidak layak untuk beropearsi,” katanya.
Memilih Docking
Atas rekomendasi itu, management PD Bangun Bitung memutuskan untuk melakukan perbaikan atau docking terhadap KMP Tude sekaligus menaikkan klasifikasi kapal yang setiap hari melayani rute ke Pulau Lembeh.
Selama proses perbaikan itu kata Rizal, pihaknya diberikan dua opsi agar pelayanan penyebrangan ke Pulau Lembeh tetap berjalan setiap hari.
““Opsi pertama yang diberikan Kemenhub adalah, PD Bangun Bitung mencari dan menyewa kapal yang tipe serta speknya sama degan KMP Tude. Secara aturan itu memang diperbolehkan karena menyangkut pelayanan antar pulau,” katanya
Opsi kedua, adalah meminta pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bitung untuk menyiapkan kapal pengganti KMP Tude selama proses perbaikan dilakukan. Dan pilihannya adalah KM Lokong Banua.
“Namun dua opsi itu sementara kita jejaki dengan harapan dalam waktu dekat sudah ada keputusan agar pelayaran ke Pulau Lembeh tetap berjalan sambil proses perbaikan KMP Tude dikebut,” katanya.
Nasib ABK KMP Tude
Dengan berhentinya KMP Tude beroperasi, maka mau tidak mau kata Rizal, semua crue atau ABK harus sign out atau diberhentikan.
Namun kata Rizal, sign out itu bertetapan dengan habisnya masa kontrak sejumlah crue KPM Tude dan pihaknya sudah menjelaskan terkait kondisi kapal yang tidak bisa lagi beroperasi sesuai rekomendasi dari Kemenhub.
“Nah jika nantinya KMP Tude sudah naik kelas dan beroperasi kembali, maka kami akan membuka pendaftaran atau perekrutan crue. Dan hal itu sudah kami bicarakan dengan para crue serta mereka bisa mengerti,” katanya.
(abinenobm)