Kantor PD Pasar Kota Manado yang berlokasi di Pasar Paldua
Manado – Lagi-lagi PD Pasar Kota Manado kembali diterpa isu miring. Kali ini, pergantian pejabat dilingkungan Perusahan Daerah (PD) Pasar Kota Manado yang dilaksanakan, Selasa (2/11/2014) kemarin diduga modus kepentingan tertentu.
Pasalnya, Direktur Umum (Dirum) yang sebelumnya dijabat Jimmy Rembet dan saat ini telah ditempati Refly Tambayong ditenggarai alasan yang kurang jelas dan tak masuk akal.
Lebih lagi, berdasarkan pengakuan salah satu sumber Beritamanado.com yang tidak lain adalah orang dalam di PD Pasar membeberkan jika pergantian tersebut dikarenakan Rembet enggan menandatangani dokumen fiktif untuk dijadikan bukti dalam kasus dugaan korupsi tahun 2012 lalu.
Alasan lainnya Rembet yang saat ini tak miliki jabatan alias non-job dikarenakan telah berperan aktif menunjukkan ruangan serta memberikan keterangan pemilik ruangan kepada tim Kejaksaan yang pada pekan lalu menggelar penggeledahan di kantor PD Pasar Kota Manado itu.
Hingga berita ini dipublis, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Manado Jimmy Kowaas belum berhasil di konfirmasi, terkait kebenaran dugaan yang melatarbelakangi lengsernya Jimmy Rembet dari posisi Dirum. (redaksi)