Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Tak Ikut BPJS Kesehatan, Perusahan di Minsel Terancam Denda Rp 1 Milyar

by Sanly Lendongan
Kamis, 5 Maret 2015, 18:46 pm
in Minsel
A A
  • 0share

Amurang – Bagi perusahan atau badan usaha yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang tidak mengikutsertakan karyawan mereka pada BPJS Kesehatan terancam denda 1 milyar rupiah.

Sesuai Undang-undang nomor 24 tahun 2011, pasal 55 tentang Badan Penjelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tercatat pemberi kerja yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat 1 atau ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun atau pidana denda paling banyak satu milyar rupiah.

Pada pasal 19 ayat 1, pemberi kerja wajib memungut iuran yang menjadi beban peserta dari pekerjanya dan menyetorkanya kepada BPJS. Ayat 2, pemberi kerja wajib membayar dan menyetor iuran yang menjadi tanggung jawabnya kepada BPJS.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Kabupaten Minsel, sebagaimana diberitakan BeritaManado.com kemarin bahwa dari 345 perusahan di Minsel, yang mengikutkan karyawan merka pada BPJS Kesehatan hanya 13 perusahan.

Hal ini dibenarkan Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kabupaten Minsel dan Mitra Ice Trisnawati didampingi Kepala Unit Kepesertaan dan Penanganan Keluhan Peserta cabang Tondang Ferry Toar, kepada BeritaManado, kamis (5/3/2015).

“Sesuai ketentuan batas waktu yang ditentukan paling lambat bulan Juni tahun 2015, jika tidak maka akan diproses sesuai ketentuan pidana yang ada sesuai pasal 55 UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS,” ujar Toar.

Menyikapi hal ini, BPJS Kesehatan menggelar Pertemuan dan konsoludasi data dan Sosialisasi badan usaha se Kab Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara (Mitra) di restaurant New Century Amurang, Kamis (5/3/2015). (sanlylendongan)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: amurangbpjs kesehatan minsel ice trisnawatiferry toarMinahasa Selatan

Berita Terkini

Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

13 Mei 2025

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.