Manado – Ketidak hadiran Camat Sariao, sejumlah Kepala Satuan Perangkat Pemerintah Daerah (SKPD) dan Dirut PD Air Manado, dalam reses, menyebabkan Henky Lasut, anggota DPRD Manado naik darah. Pasalnya, kehadiran pihak yang tidak hadir tersebur dinilai sangat penting, dengan harapan bersama wakil rakyat mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Seharusnya dalam setiap reses anggota DPRD, harus dihadiri pihak eksekutif. Kalau kepala dinasnya berhalangan karena memenuhi undangan legislator yang lain, seharusnya menugaskan perwakilannya saja. Jika tidak hadir seperti ini, SKPD sebagai eksekutor program pemerintah dinai tidak mau mendengarkan aspirasi warga dan tidak menghargai anggota dewan,” ujar Lasut dengan nada tinggi.
Menurutnya lagi, selaku legislator hanya memiliki wewenang untuk mengawasi dan mengawal aspirasi masyarakat untuk ditindak lanjuti. Tapi pelaksanaannya menjadi kewajiban pihak eksekutif dalam hal ini SKPD.
“Tugas kami sebagai wakil rakyat memperjuangkan aspirasi warga. Tapi realisasinyakan bukan tugas DPRD Manado. Yang mengherankan, ketika kegiatan seremonial yang turut dihadiri Walikota dan Wakil Walikota, kepala SKPD bersama jajarannya lengkap hadir. Disaat kegiatan penting seperti ini, untuk mengirimkan perwakilan saja tidak sempat,” berangnya.
Kegiatan reses yang dihadiri masyarakat Kecamatan Sario-Malalang, hanya dihadiri Camat Malalayang, Badan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (BPMK) dan perwakilan Dinas Kesehatan selaku yang terundang. (Leriando Kambey)