Minsel, BeritaManado.com – Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan untuk Pilkada 2024 yang telah mengirim berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat ini sementara menjalani pemeriksaan tes kesehatan.
Tahapan pemeriksaan kesehatan diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Koordinator Divisi (Koordiv) Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Minsel, Fauzan Sirambang, kepada sejumlah wartawan di RSUP Prof. R. D. Kandow Manado mengatakan bahwa kemungkinan tak ada Paslon yang datang di hari Minggu.
“Pihak LO tidak menyampaikan informasi kalau ada paslon yang akan daftar di hari ini,” ungkap Fauzan, pada Minggu (1/9/2024).
Menurutnya, meski sudah ada paslon yang datang di dua hari sebelumnya, namun masih ada paslon yang belum menyelesaikan proses pemeriksaan kesehatan.
“Kemungkinan paslon tersebut telah meminta tim dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada besok hari (Senin),” kata Fauzan.
Ia pun menambahkan bahwa proses pemeriksaan kesehatan tersebut ada dua jenis, yakni Jasmani dan Rohani.
“Pemeriksaan Kesehatan Rohani itu sudah dilakukan dan sekarang tinggal menuntaskan serangkaian pemeriksaan Jasmani,” ujar Fauzan.
Dirinya pun mengatakan bahwa saat pelaksanaan sosialisasi Paslon telah dianjurkan untuk jangan mulai melakukan pemeriksaan di tanggal 2 September.
“Karena proses pemeriksaan kesehatan itu membutuhkan waktu minimal dua hari,” pesan dia.
“Nanti pihak Dokter yang akan memplenokan hasil pemeriksaan,” pungkasnya.
TamuraWatung