Bitung – Sejumlah anggota DPRD Kota Bitung yang tergabung dalam Pansus III hanya bisa geleng-geleng kepala dan mengelus dada ketika membahas Ranperda Pembangunan Pariwisata Kota Bitung, Rabu (05/07/2017).
Pasalnya, naskah akademik sebagai dasar acuan pembentukan Ranperda itu dinilai asal-asalan karena hanya copy paste dari daerah lain akibat tak ada anggaran.
“Dari tahun-tahun sebelumnya kami selalu mengingatkan agar dialokasikan dana khusus untuk naskah akademik, tapi rupanya itu tak pernah diindahkan,” kata salah satu anggota Pansus, Ronny Boham.
Ronny meminta pimpinan Pansus menghentikan kelanjutan proses pembahasan Ranperda karena tidak memenuhi utama yakni naskah akademik serta tidak melibatkan masyarakat sekitar lokasi wisata.
“Dua unsur itu saja sudah dilanggar, apalagi unsur lainnya yang menjadi acuan pembuatan sebuah Ranperda. Jadi jika bisa kita tak perlu lagi melanjutkan pembahasan,” katanya.
Anggota Pansus lainnya, Syaifudin Ila mengaku kesal dengan sikap Dinas Pariwisata yang dianggap tidak sependapat dengan pihak DPRD.
Sedangkan Robby Lahamendu anggota Pansus lainnya, mempertanyakan keseriusan Pemkot Bitung memajukan pariwisata kedepan, sementara tidak memberi anggaran pada penyusunan naskah akademik rencana pembangunan pariwisata.
“Jadi sangat jelas disini jika pihak eksekutif tak serius dalam mewujudkan program pariwisata,” katanya.
Syam Panai juga mengaku kesal dengan sikap eksekutif yang selalu menciptakan opini DPRD menghambat setiap proses pembahasan Ranperda.
“Apanya yang kami hambat. Bagaimana kami mau membahas jika Ranperda yang diajukan selalu tidak lengkap seperti ini. Setiap kami beri masukan selalu dianggap menghambat,” katanya dengan nada kesal.
Sementara itu, Ketua Pansus III, Victor Tatanude menyatakan, naskah akademik yang disusun Dinas Pariwisata hampir semua salah karena banyak destinasi pariwisata seperti patung Tuhan Yesus tidak dimasukan.
“Jadi kesimpulannya, kami memberikan waktu selama 3 minggu bagi Pemkot Bitung memperbaiki naskah akademik Ranperda Pembangunan Pariwisata,” katanya.
Soal naskah akademik yang dipermasalahkan, Kepala Dinas Pariwisata Pemkot Bitung, Ellen Sutrisno mengakui pihaknya tidak mempunyai anggaran untuk membayar pihak akademisi dalam pembuatan naskah akademik.(abinenobm)